News

Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Deklarasi Anies Capres, Demokrat: Apalagi Ini, ya?

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mempertanyakan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan mengkaji dugaan pelanggaran saat Partai NasDem, PKS, dan Demokrat menggelar kegiatan deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di 2024.

“Apalagi ini ya? Pelanggaran apa yang mau dikaji Bawaslu? Mohon maaf untuk mengatakan, lama-lama kami lihat dari sudut pandang kami partai-partai yang mengusung Bacapres Anies Baswedan, semakin tidak tepat dan tidak adil saja pernyataan-pernyataan Bawaslu akhir-akhir ini,” kata Jansen dalam keterangannya yang diterima Inilah.com di Jakarta, dikutip Minggu (26/3/2023).

“Seakan-akan kita saja yang terus disorot Bawaslu dengan berbagai pernyataannya. Ada Menteri masih menjabat, Gubernur aktif keliling ke mana-mana, Presiden ngendorse calon tertentu dan lain-lain, Bawaslu kami lihat anteng-diam aja. Ini malah nyoroti Anies terus yang sudah manusia bebas,” lanjut Jansen.

Jansen menegaskan kembali ke hal yang jadi permasalahan, yakni mengusung dan mengusulkan calon presiden itu adalah hak partai politik dan gabungannya. Hal itu juga tegas diatur di konstitusi Pasal 5 ayat (4) UUD. Tidak ada badan atau lembaga lain yang diberi hak oleh konstitusi boleh melakukan itu. Ini murni hak mutlak partai politik.

“Piagam kerja sama Demokrat, NasDem, dan PKS itu kan dalam konteks ini dan dalam rangka rencana penggunaan hak yang diatur konstitusi ini, agar mencukupi syarat 20 porsen sebagaimana diatur UU. Karena kalau sendiri-sendiri kami tidak cukup,” ujar Jansen.

“Terus apa yang salah dengan itu? Apa yang dilanggar? Masak buat piagam kerja sama akan mengusung calon presiden tertentu dan mengumumkannya ke publik jadi pelanggaran? Kalau untuk partai yang kurang dari 20 porsen ya memang harus kerja sama dengan yang lain, dan sesuai bunyi kontitusi mereka disebut gabungan atau koalisi,” sambung Jansen menerangkan.

Kalau begini terus, tambah Jansen, lama-lama pihaknya melihat Bawaslu nanti yang melanggar karena keluarnya pernyataan “kami akan mengkaji pelanggarannya”.

“Menurut kami tidak tepat. Karena apa yang kami lakukan ini dijamin konsitusi. Untuk itu kami meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengawasi juga setiap pernyataan Bawaslu dalam hal ini. Karena ini kan ruang publik, dilihat dan dibaca semua orang. Agar ke depan lebih hati-hati dan tidak sembarangan buat pernyataan,” tutur Jansen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button