News

BAZNAS Akan Bantu Para Korban Pinjol

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan membantu para korban pinjaman online (pinjol). Ketua BAZNAS Noor Achmad mengatakan, bantuan untuk korban pinjol akan disalurkan tahun depan.

“Kita harapkan di tahun 2022,” kata Noor usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sehat BAZNAS di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Noor menjelaskan korban pinjol masuk dalam kategori “gharim“. Gharim adalah seseorang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan fakir miskin.

Gharim ini merupakan salah satu kriteria masyarakat yang bisa mendapat bantuan dari BAZNAS.

Nantinya BAZNAS akan melakukan serangkaian verifikasi kepada korban pinjol, guna memastikan bahwa mereka benar-benar merupakan korban, bukan digunakan untuk kebutuhan tersier semata lalu tak bisa membayar utang.

“Kalau mereka yang punya utang banyak, mereka akan diseleksi apakah mereka itu betul-betul korban pinjol dan tak bisa mengembalikan. Dan digunakan untuk apa, kalau tidak untuk menyambung hidup, tidak akan ditolong,” ungkap Noor.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button