Bea Cukai Bahas Rencana Kegiatan Pemberantasan BKC Ilegal dengan Pemerintah Daerah


Bea Cukai hadiri rapat koordinasi pengelolaaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun anggaran 2024 yang digelar oleh pemerintah daerah. DBH CHT adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mengajak Bea Cukai di wilayahnya untuk melakukan koordinasi dalam menentukan rencana kegiatan dan menganggarkan pembiayaan kegiatan selama satu tahun.

“Rapat koordinasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bojonegoro dengan pemerintah daerah setempat,” katanya, Rabu (27/3/2024).

Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Adrijanto, menyambut kunjungan jajaran kepala dinas pemerintah daerah Lamongan di Kantor Bea Cukai Gresik, pada Rabu (20/3/2024). Kunjungan ini untuk membahas rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) yang terkait pemanfaatan DBH CHT dan membahas tindak lanjut pendirian sentra industri hasil tembakau di Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan rapat koordinasi dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, pada Kamis (21/3/2024).

Encep mengungkapkan bahwa secara umum, rapat koordinasi membahas mengenai rencana pemanfaatan DBH CHT pada tahun 2024, khususnya untuk bidang yang bersinggungan dengan Bea Cukai, seperti bidang penegakan hukum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT disebutkan bahwa alokasi DBH CHT terbagi dengan ketentuan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Program kegiatan di bidang penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara operasi bersama pemberantasan BKC (barang kena cukai) ilegal, pengumpulan informasi peredaran BKC ilegal, dan penyediaan sarana pendukung kegiatan pemberantasan BKC ilegal,” ujar Encep.

Bea Cukai berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal. Melalui rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan DBH CHT untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal.

Exit mobile version