Sumbar

Bea Cukai Kendari Bersama Pemerintah Kota Kendari Musnahkan 676 Liter Miras dan Rokok Ilegal

KENDARI – Bea Cukai Kendari Bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan pemusnahan Miras dan ratusan bungkus rokok ilegal yang berasal dari operasi targeting, operasi kepasar, serta patroli di darat dan laut, pemusnahan barang ilegal itu di laksanakan di Kantor Bea Cukai Kendari, Rabu (21/9/2022)..

Kepala KPPBC TMP C Kendari Purwatmo Hadi Walujo mengatakan,harga pemusnahan 676 liter miras dan ratusan bungkus rokok ilegal ini sekira Rp 1,8 miliar.

Bea cukai memberikan komitmen untuk memberantas rokok ilegal dan mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca juga: BAPAS Kendari Optimalkan Implementasi Regulasi UU Nomor 11 Tahun 2012

Ia juga mengharapkan masyarakat untuk tidak membeli dan mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan adanya indikasi rokok ilegal.

“Dalam melaksanakan tugas pengawasan, Bea Cukai Kendari tidak dapat bekerja sendiri. Seluruh capaian ini tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, baik dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemda, maupun Instansi Teknis terkait. Dan juga yang tidak kalah pentingnya yaitu peran serta dan dukungan dari seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan Minuman Dan Rokok ilegal ini di rangkai kan dengan Serah Terima 46 Unit Alat Pemadam Kebakaran.

46 unit alat pemadam kebakaran untuk dimanfaatkan Dinas Kebakaran Kota Kendari.

Adapun rincian serah terima 46 unit alat pemadam kebakaran itu di rincikan langsung oleh Kepala KPPBC TMP C Kendari yang terdiri dari 26 Unit Fire Extinguisher 3 kg dan 20 Unit Fire Extinguisher 50 kg.

“46 unit alat pemadam kebakaran tersebut merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Kendari tahun 2020, yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan,” kata Purwatmo Hadi Walujo.

Asisten satu Setda Kota Kendari Amir Hasan, yang mewakili Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengucapkan terimakasihnya kepada Bea Cukai yang telah menyerahkan 46 unit alat pemadam kebakaran untuk dimanfaatkan Dinas Kebakaran Kota Kendari.

“Hibah barang ini akan semakin melengkapi alat pemadam kebakaran yang telah di miliki oleh dinas pemadam kebakaran kota Kendari,” ucapnya.

Amir Hasan berharap kerjasama yang baik ini terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat di Kota Kendari.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button