Kanal

Bea Cukai Lancarkan Tiga Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tanah Sulawesi

Di tanah Sulawesi, Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal melalui gelaran operasi pasar. Menyasar para pedagang rokok, tiga unit vertikal Bea Cukai, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Gorontalo menyosialisasikan ciri rokok ilegal dan menyita rokok ilegal yang diperjualbelikan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (5/6/2023) mengatakan Bea Cukai Gorontalo menggelar operasi pasar di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo pada tanggal 29-31 Mei 2023. Dari operasi tersebut, petugas menyita 420 batang rokok ilegal.

Tak hanya melaksanakan penindakan, petugas juga menyosialisasikan ciri rokok ilegal, seperti rokok tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati dengan pita cukai bekas, rokok yang dilekati dengan pita cukai palsu, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

“Disampaikan pula sanksi apa yang akan mereka dapatkan apabila kedapatan melakukan jual beli rokok ilegal serta imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan jual beli rokok ilegal. Petugas Bea Cukai Gorontalo juga meminta bantuan kepada para penjual eceran untuk melaporkan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Wilayah lainnya yang juga menjadi sasaran operasi gempur rokok ilegal ialah Kabupaten Sinjai dan Kota Makassar. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai dan Denpom XIV/1, Bea Cukai Makassar menggelar operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara di Kabupaten Sinjai. Lalu, di Kota Makassar operasi pasar digelar oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel.

“Dalam dua operasi tersebut, petugas masih menemukan rokok ilegal atau rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pihak penjual eceran mengakui bahwa tidak mengetahui bahwa rokok tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Operasi ini tidak hanya memeriksa rokok yang beredar tetapi juga meliputi sosialisasi langsung kepada penjual eceran. Petugas menjelaskan kepada para penjual eceran tentang ciri-ciri rokok ilegal serta cara membedakan pita cukai asli dan palsu. Operasi gempur rokok ilegal ini diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat,” jelas Hatta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button