Belajar dari Kasus Mamuju, BI: Hati-hati QRIS Palsu


Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Saat ini cukup banyak modus penipuan menggunakan DRIS. termasuk memalsukannya. 

“Semua fitur transaksi QRIS harus dipahami oleh masyarakat, khususnya merchant atau pedagang dan kita sebagai pengguna. Dalam hal ini, perlu penguatan literasi mengenai QRIS,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Dicky mengingatkan, masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran data sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran atau transfer melalui QRIS.

Sebelum menekan tombol akhir, masyarakat diminta untuk membaca dengan cermat, serta menanyakan dan mengonfirmasi ulang apakah rekening tujuan benar dan sesuai. Jika sudah dipastikan benar, maka finalisasi transaksi pun bisa dilakukan.

Dicky menyebut, tingginya minat dan penggunaan QRIS dalam penyelesaian transaksi juga sekaligus menuntut penguatan literasi atau pemahaman tentang cara dan keamanan bertransaksi.

Oleh sebab itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi penggunaan QRIS yang dilakukan pemangku kepentingan secara berkelanjutan. “Di semua kantor BI, program literasi digital khususnya QRIS jadi salah satu program utama. Tentunya kita lakukan bersama industri (penyedia jasa pembayaran),” ujar Dicky.

Ia menambahkan, seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP), baik bank maupun nonbank, wajib melakukan tugas literasi ini. “Bahkan kami rencanakan hal ini akan menjadi kewajiban yang akan kami enforce ke industri, karena kami tidak bisa sendirian,” kata Dicky.

Satu kasus penipuan yang menyalahgunakan QRIS, terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berhasil menggulung seorang pelaku penipuan yang menggunakan QRIS palsu.

Pelakunya adalah warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Sulsel yang diringkus kepolisian di sebuah kafe di Kelurahan Karema Kabupaten Mamuju, pada 23 Mei yang lalu.

Aksi penipuan lewat QRIS palsu, bermula saat pelaku mendatangi sebuah kafe di kawasan Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. Kala itu, pelaku mengaku kepada kasir telah melakukan pembayaran melalui QRIS.

Namun, salah seorang pegawai kafe curiga, karena tidak ada notifikasi pembayaran masuk, baik melalui aplikasi m-banking maupun rekening kafe.

Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke pemilik kafe, yang kemudian memverifikasi dan memastikan tidak ada dana yang masuk.