Belum Usai Kasus Challenge Miras Newport, Clareesya Dipolisikan Imbas ‘Takbir’ di Sounds Project

Belum Usai Kasus Challenge Miras Newport, Clareesya Dipolisikan Imbas ‘Takbir’ di Sounds Project

Vokalis Rombongan Bodonk Koplo (RoBoKop), Clareesya alias ACICA, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan muncul setelah unggahannya seusai manggung di The Sounds Project Vol. 9 menuai kecaman di media sosial.

Clareesya sebelumnya mengunggah foto dengan pose mengangkat kedua tangan melalui akun Threads @clareesya. Foto tersebut diberi keterangan, “Gaya takbir Love you @thesoundsproject @ghanabanyubiru @renggalihlembahingtyas”.

Unggahan itu belakangan dihapus. Namun, tangkapan layar foto tersebut telah disimpan dan diunggah kembali oleh akun @dimas.lawyer.

Pemilik akun tersebut mempertanyakan penggunaan kata takbir dalam foto Clareesya yang mengenakan busana panggung terbuka.

“Ya, Allah, ada lagi aja Penistaan Agama oleh @clareesya dan di acara yang sama yaitu The Sounds Project, maksudnya apa kaya gini menghina Takbir dengan Pakaian anda yg sangat terbuka?” tulis akun tersebut, Rabu (12/8/2026).

Meski Clareesya telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf, pemilik akun itu menyatakan proses hukum akan tetap ditempuh.

“Walaupun anda sudah buat klarifikasi, Proses hukum tetap berjalan ya Mba, kita nanti ketemu di Polda Metro Jaya. Saya gak akan tinggal diam sama orang yang menistakan Agama, Khususnya Agama Islam,” tulisnya.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap perempuan berinisial C tersebut. Laporan diajukan oleh Muhammad Dimas Saputra pada 13 Agustus 2026.

“Laporan polisi terkait dugaan tindak pidana terhadap agama dilaporkan oleh Muhammad Dimas Saputra, S.H. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5998/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 Agustus 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Budi, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan unggahan media sosial yang diduga mengandung muatan penghinaan terhadap agama.

“Dalam laporan, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Budi.

Tangkapan layar unggahan akun @dimas.lawyer milik Muhammad Dimas Saputra yang mengecam foto vokalis RoBoKop, Clareesya. (Foto: Tangkapan Layar/instagram).

Polisi selanjutnya akan mendalami peristiwa yang dilaporkan. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Clareesya Minta Maaf 

Setelah unggahannya menjadi sorotan, Clareesya memberikan klarifikasi. Dia mengatakan penggunaan kata “takbir” muncul secara spontan sebagai ungkapan syukur karena mendapat kesempatan tampil di festival tersebut, bukan untuk mengolok-olok agama.

Clareesya mengaku baru menyadari unggahan itu dapat menimbulkan masalah setelah diingatkan oleh ibunya beberapa menit kemudian. Dia lalu mengubah keterangan foto dan menyampaikan permintaan maaf.

“Saya ingin meluruskan bahwa postingan tersebut dibuat semata-mata sebagai bentuk rasa syukur dan ungkapan kebahagiaan pribadi karena suatu pencapaian yang sudah lama saya impikan, yaitu dapat berkesempatan bermain dalam sebuah konser sebesar acara tersebut,” tulis Clareesya melalui akun Threads @clareesya, Rabu (12/8/2026).

Clareesya menyadari penggunaan kata tersebut dalam foto dengan busana panggung terbuka dapat menimbulkan salah tafsir dan menyinggung pihak lain. Dia menyebut peristiwa itu menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati sebelum menulis atau mengunggah sesuatu di media sosial.

Kontroversi ini menambah sorotan terhadap gelaran The Sounds Project. Sebelumnya, booth minuman beralkohol Newport juga menuai kecaman karena mengadakan tantangan melafalkan Surah Ad-Dhuha dan Al-Ikhlas dengan imbalan produk minuman keras.

Visited 2 times, 2 visit(s) today