News

DKI Koordinasi dengan Kemendag Tekan Panic Buying Minyak Goreng

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI. Langkah ini untuk menjaga stabilitas distribusi minyak goreng ke wilayah DKI dan menghindari “panic buying”.

“Dengan demikian kepastian satu harga bisa berjalan baik,” kata Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Mungkin anda suka

Ratu menyebutkan, pihaknya terus melakukan monitoring di pasar dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Langkah ini guna memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Monitoring dan pengawasan di lapangan dilakukan Dinas PPKUKM, agar kebijakan dari Pemerintah Pusat bisa berjalan baik,” ucapnya.

Menurut Ratu, Dinas PPKUKM dan Kementerian Perdagangan juga telah melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng. Operasi itu berlangsung pada 14-19 Januari 2022 di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Kemudian, pada saat melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan, Dinas PPKUKM juga mengimbau kepada para pelaku ritel modern yang memiliki stok minyak goreng agar menerapkan pembatasan penjualan minyak goreng maksimal sebanyak dua liter per orang.

Ratu menyebutkan, kebijakan pemerintah pusat ini akan berlaku selama enam bulan ke depan. Dinas PPKUKM akan terus berkoordinasi dengan Ditjen PDN dan Direktorat Barang Pokok dan Penting Kementerian Perdagangan RI. Harapanya agar stok minyak goreng di pasaran dapat terpenuhi.

Adapun faktor penyebab panic buying berlangsung setelah Kemendag menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter selama enam bulan ke depan. Banyak masyarakat yang membeli minyak goreng secara serentak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button