BI dan DPR Gencarkan Sosialisasi Penggunaan QRIS ke Pelaku UMKM

Bank Indonesia (BI) bersama dengan DPR terus melakukan sosialisasi penggunaan QR Code Indonesia Standard atau QRIS sebagai alat pembayaran di masyarakat. Tujuannya agar sistem QRIS ini bisa digunakan oleh seluruh masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR Primus Yustisio menilai sistem pembayaran saat ini terus mengalami perubahan dan adabtasi seiring ekosistem Fintech yang begitu cepat.

“QRIS sebagai media dalam digital payment sangat membantu masyarakat, baik konsumen dan pedagang. Contoh paling simpel adalah, dengan menggunakan QRIS, kita tidak perlu direpotkan dengan uang kembali,” kata Primus saat melakukan sosialisasi QRIS di Gria Alam Sentosa (GAS) Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi seperti dalam keterangan persnya, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, dengan kecepatan dalam saat ini sistem QRIS bisa menjadi solusi karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi. Bahkan sistem ini sangan menguntungkan untuk pelaku UMKM sebagai Merchant.

“Untuk pelaku usaha ultra mikro dan mikro QRIS ini cukup membantu, misalnya, Merchant Discount Rate (MDR) dari QRIS yang nol persen,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat Edwin Permadi menjelaskan, tujuan QRIS untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non tunai di Indonesia.

“Sehingga dengan metode QR Code dari Bank Indonesia, dapat memudahkan, mempercepat dan terjamin keamananya dalam proses transaksi,” katanya.

Selain itu menurutnya, bagi merchandise, diskon yang diperoleh dari QRIS pun murah, karena merchant discount rate (MDR) masih 0 persen untuk segmen Ultra Mikro (UMi).

Dalam kegiatan yang sama, perwakilan pelaku usaha yakni Saidi Iksan mengatakan kegiatan sosialisasi QRIS ini membuka literasi para pelaku usaha terkait kemudahan sistem pembayaran yang ditawarkan oleh Bank Indonesia.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi dari BI dan DPR Komisi XI, QRIS bisa digunakan oleh para pelaku usaha hingga di pelosok desa di wilayah Kabupaten Bogor.

Exit mobile version