Ilustrasi–Tambang batu bara. (Foto: Dok.Trakindo)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendukung penuh upaya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) membongkar dugaan korupsi batu bara yang memicu pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah di Indonesia, beberapa waktu lalu.
“Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Kortas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah punya data penyimpangan yang cukup sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, apalagi langkah ini diduga atas perintah Presiden ke Kapolri” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Yusri menyebut, akan sangat mudah bagi Kortas Tipikor Polri untuk mengakses data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan (KSOP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Termasuk mengambil sampel batu bara di setiap stockpile batu bara di PLTU seluruh Indonesia,” kata Yusri.
Yusri meyakini, gerak cepat dari penyidik Kortas Tipikor Polri membongkar skandal batu bara yang memicu blackout di beberapa wilayah di Indonesia, merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Kami menduga ini perintah langsung Presiden Prabowo ke Kapolri,” ungkap Yusri
2 Perusahaan Dibidik
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo menyampaikan, pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu blackout. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun.
“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” kata Robertus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026).
Robertus mengatakan estimasi kerugian Rp5 triliun itu bukan hasil perhitungan akhir. Polri masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi.
Ada perusahaan yang diduga melakukan manipulasi dan penyimpangan terkait pemenuhan pasokan batu bara. Perbuatan itu telah dilakukan sejak periode 2018 hingga 2026.
“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” jelas Robertus.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











