News

Bongkar Pandora 349 Triliun, MAKI Desak KPK Tahan Rafael Alun

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap tersangka dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo.

“KPK harus melakukan segera upaya paksa terhadap penahan terhadap Rafael. Kasus ini sudah bocor,” kata Boyamin saat dihubungi Inilah.com, Sabtu (1/4/2023).

Apabila tidak dilakukan segera, Boyamin khawatir Rafael kabur dan menghilangkan barang bukti. “Takutnya melarikan diri, dia punya uang, mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti karena jaringan luas,” jelas Boyamin.

Anggota DPRD Solo’97 ini mengibaratkan Rafael sebagai kunci dari kotak pandora kasus transaksi janggal Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana, kasus Rafael ini bisa dikembangkan untuk menangkap ikan-ikan besar (Big Fish) di Kemenkeu

“Rafael akan membuka pandora transaksi 349 triliun. Nah ini kesempatan ikan besar dengan cara jangan berhenti di Rafael harus dikembangkan 349 triliun,” pinta Boyamin.

Boyamin mengatakan, kasus ini merupakan ajang pembuktian KPK kepada Dewas KPK dan Kejagung.

“Mampu membuktikan keluhan Dewas Pak Tumpak kalah dari Jaksa Agung. KPK juga ngomongnya mau mengejar uang puluhan dan ratusan triliun sehingga dikenal KPK yang hebat,” tutup Boyamin.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan penahanan terhadap tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Namun KPK masih belum menyampaikan kapan penahanan itu akan dilakukan.

“Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus gratifikasi. Hal ini buntut nilai fantastis harta kekayaannya mencuat ke publik.

Namun Rafael Alun Trisambodo mengaku kecewa dengan penetapan tersangka oleh KPK tersebut. Sebab selama ini dia mengaku sudah taat dan patuh menjalankan pelaporan harta kekayaan setiap tahunnya.

“Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap,” ujar Rafael dalam wawancara khusus di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button