News

BRIN Ingatkan MK, Sistem Proporsional Tertutup Picu Ricuh

brin-ingatkan-mk,-sistem-proporsional-tertutup-picu-ricuh

Desakan bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan judicial review terhadap sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 semakin deras, kali ini datang dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Peneliti pusat riset politik BRIN, Aisah Putri Budiarti, meminta MK menolak gugatan uji materi tersebut karena bisa memicu kericuhan di ruang publik, berpotensi menciptakan kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dengan demikian (bahayanya ricuh), menurut saya, menolak gagasan kembali ke sistem pemilu tertutup merupakan langkah tepat,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Ia menilai sebaiknya MK konsisten atas putusan yang pernah diterbitkan pada tahun 2009. Di mana keputusan itu telah menetapkan pemilu di Indonesia menggunakan sistem proporsional terbuka.

“MK sendiri saya pikir seharusnya konsisten pada keputusannya sendiri yang menetapkan ‘judicial review’ pada 2009 dan gugatan-gugatan setelahnya bahwa sistem proporsional terbuka sesuai dengan konstitusi,” pungkasnya.

Diketahui, enam kader partai politik telah melayangkan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait sistem proporsional tertutup dalam perhelatan Pemilu Legislatif 2024.

Adapun enam penggugat tersebut di antaranya, Yuwono Pintadi, Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Fahrurrozi (bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan), Riyanto (warga Pekalongan), Nono Marijono (warga Depok).

Mereka menilai sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini bertentangan dengan UUD 1945, yakni pasal 1 ayat 1, pasal 18 ayat 3, pasal 18 ayat 1, pasal 22E ayat 3, dan pasal 28 D ayat 1.

“Menyatakan frase ‘terbuka’ pada pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar pihak pemohon sebagaimana dilansir dari website Mahkamah Konstitusi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button