Ototekno

BSSN Serahkan Laporan Awal Kebocoran Data DPT KPU ke Polri

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengaku telah menyelesaikan investigasi awal terkait dugaan kebocoran Data Pemilih Tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, mengungkapkan bahwa temuan investigasi awal sudah dikirimkan ke Bareskrim Polri dan KPU pada Sabtu (2/12/2023).

“BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan KPU,” kata Ariandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/12/2023).

Laporan ini meliputi analisis dan forensik digital dari aplikasi dan server untuk mengidentifikasi sumber masalah dugaan kebocoran data.

Hasil investigasi ini diharapkan menjadi dasar untuk tindak lanjut penegakan hukum oleh Bareskrim Polri. 

“BSSN akan terus berkolaborasi dengan KPU dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam upaya pengamanan siber menjelang Pemilu 2024,” tambah Ariandi.

Motif di Balik Kebocoran Data

Sementara itu, Menkominfo mengungkap bahwa data yang dibocorkan mencakup nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat. Pelaku penjahat siber menjual data ini seharga 2BTC atau sekitar US$74 ribu. 

Data tersebut termasuk informasi pemilih di luar negeri dan merupakan bagian dari lebih dari 250 juta data yang diklaim oleh pelaku.

Ini bukan pertama kalinya KPU dihantam isu kebocoran data. Pada tahun 2022, selama periode Bjorka, dugaan kebocoran 105 juta data KPU muncul. Penyelidikan pada waktu itu menunjukkan bahwa kebocoran data diklaim tidak berasal dari KPU.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button