Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk penjatuhan sanksi tegas terhadap pejabat yang terbukti lalai.
Hal ini menyusul tragedi pesta minuman keras oplosan yang mengakibatkan dua orang narapidana meninggal dunia dan 23 orang napi lainnya keracunan di Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya memberikan pengawasan maksimal justru kecolongan. Kami akan memanggil jajaran ditjenpas, mulai dari dirjen, sekretaris ditjen, para direktur hingga kakanwil seluruh Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa,” kata Mafirion, Sabtu.
Berdasarkan temuan awal, para napi diduga mengoplos alkohol dari kegiatan pembuatan parfum. Kemudian, bahan tersebut dicampur dengan minuman sachet, es batu, dan air sebelum dikonsumsi.
Wakil rakyat yang membidangi pemasyarakatan ini mengungkapkan kasus pesta minuman keras di Lapas Bukittinggi ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru, Riau, sejumlah napi juga terlibat pesta minuman keras dan narkoba.
Lemahnya pengawasan memungkinkan napi memperoleh alkohol dari kegiatan mandiri yang seharusnya produktif.
“Belum selesai satu kasus diselidiki, sudah muncul kasus baru. Ini persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Sejak awal tahun 2025 saja sudah terjadi beberapa kasus. Sampai kapan pengawasan dibiarkan longgar sehingga barang terlarang seperti miras dan narkoba bebas beredar di lapas dan rutan?” ujarnya.
Ia meminta Ditjenpas Wilayah Sumatera Barat segera melakukan investigasi independen secara terbuka, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh petugas lapas.
Ia menegaskan sanksi administratif, seperti penundaan kenaikan pangkat atau pembebasan tugas tidak lagi cukup.
“Jika ditemukan kelalaian atau keterlibatan, sanksi tegas harus diberikan,” jelas Mafirion.
Ia mengingatkan bahwa warga binaan tetaplah manusia yang berhak atas pengawasan dan perlindungan selama menjalani masa hukuman.
“Jangan anggap remeh kematian napi. Mereka tetap manusia dan punya keluarga. Pengawasan dan perlindungan di dalam lapas adalah tanggung jawab negara,” tandasnya.