Market

Buntut Lumpuh 4 Hari, DPR Minta Menteri Etho Evaluasi Direksi BSI

Pasca lumpuhnya layanan perbankan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad mendorong Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) mengevaluasi direksi BSI yang dipimpin Hery Gunardi.

“Saya nilai. direksi BSI harus bertanggung jawab. Mereka telah gagal memberikan layanan perbankan terbaik kepada konsumen. Serta bagaimana dengan keamanan data dari nasabah. Dampak dari kelumpuhan selama berhari-ahri. Nah, pemerintah dalam hal ini Pak Menteri BUMN perlu lakukan evaluasi,” ungkapnya di Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Atas kejadian ini, kata dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya melakukan audit investigasi terkait gagalnya IT BSI yang lumpuh sejak Senin (8/5/2023) hingga bisa beroperasi secara menyeluruh pada Kamis (11/5/2023). Dengan audit ini, OJK bisa menyusun suatu kebijakan yang komprehensif demi mengantisipasi tidak terualngnya kejadian di bank lain atau BSI. :Kita harap direksi BSI jujur. Umumkan ke publik, berapa kerugian perusahaan akibat kegagalan memberikan layanan perbankan kepada nasabah,” imbuhnya.

Pada Kamis (11/5/2023), Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menyatakan, seluruh layanan ATM dan mobile banking BSI sudah normal. “Alhamdullilah, layanan cabang, ATM dan mobile banking sudah kembali normal dan dapat digunakan para nasabah untuk transaksi,” ujar Hery.

Hery mengungkapkan, pada Rabu (10/5/2023), BSI melakukan peningkatan kapasitas agar core banking dan critical channel bisa kembali dipulihkan, stabil sehingga layanan kepada nasabah dapat sepenuhnya normal.

Pada Minggu (7/5/2023), kata dia, BSI melakukan mitigasi risiko di sistem IT milik perseroan dengan melakukan maintenance atau pemeliharaan. Keesokan harinya, Senin (8/5/2023), nasabah mengalami kendala dalam mengakses layanan BSI menyusul proses maintenance sistem yang dilakukan. “Pada hari itu juga BSI secara intens melakukan normalisasi layanan secara bertahap,” imbuh mantan bankir Bank Mandiri itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button