Buntut OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Pemprov Sumut, Menteri PU Berhentikan 3 Pejabat BBPJN


Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo memberhentikan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Utara (Sumut), pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Pemprov Sumut.

“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” ujar Menteri Dody di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Menteri PU Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut.

Ketiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.

Sedangkan dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.

Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Dody telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” kata Menteri Dody.

Dia menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait isu korupsi. “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat”.

Menteri Dody mengingatkan, pesan dari Begawan Ekonomi Indonesia yang juga Ayahanda Presiden Prabowo, Prof Sumitro Djojohadikusumo, pembangunan Indonesia masih terkendala beban ekonomi berbiaya tinggi.

Beban tersebut menyebabkan tingginya The Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.

Mengingatkan saja, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sumut. Salah satu tersangka adalah HEL, merupakan ASN di Kementerian PU, dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.