News

Bupati Takut di-OTT, KPK Beri Nasehat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepala daerah tidak perlu takut menjadi target operasi tangkap tangan (OTT). Sepanjang tidak melanggar hukum dan menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar.

Hal ini merespons pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein dalam cuplikan video yang viral di media sosial.

“Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding ketika dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

KPK mendorong kepala daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintah daerah. KPK telah merangkum delapan area yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kedelapan area tersebut adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

“Setiap area intervensi tersebut telah diturunkan ke dalam serangkaian aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang implementasi dan kemajuannya dievaluasi oleh KPK secara berkala,” kata Ipi.

Berdasarkan data KPK, rata-rata capaian MCP wilayah Jawa Tengah per 11 November 2021 mencapai 63 persen. Khususnya, Kabupaten Banyumas mencapai 73 persen.

KPK mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk memenuhi indikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.

Diketahui, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta KPK jangan seketika melakukan OTT terhadap kepala daerah. Achmad Husein meminta KPK memanggil kepala daerah yang melakukan kesalahan terlebih dulu.

“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak,” ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.

Menuai respons beragam dari warganet, Achmad Husein lantas mengklarifikasi cuplikan video melalui akun Instagram @ir_achmadhusein.

Menurutnya, kabupaten yang kepala daerahnya di-OTT berujung pada lambatnya kemajuan daerah. Sebab, kata Husein, ada ketakutan untuk berinovasi, suasananya mencekam, ketakutan meski tidak korupsi.

“Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara kalau perlu lima kali lipat,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button