News

Dinilai Lalai Tinggalkan Bus, Sopir dan Kernet Ditetapkan Tersangka atas Kecelakaan Maut di Guci

Insiden tragis yang terjadi di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, ketika sebuah bus terjun ke dalam sungai dan menyebabkan dua orang tewas serta puluhan lainnya terluka. Menurut polisi, sopir dan kernet bus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 359 KUHP.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod, dalam pernyataannya pada Kamis (11/5/2023), menegaskan bahwa sopir dan kernet dianggap lalai karena meninggalkan bus dalam keadaan menyala. “Kelalaian mereka adalah tidak berada di ruang kemudi saat kendaraan dalam kondisi menyala dan penumpang sudah berada di atas kendaraan,” kata Sajarod.

Sopir dan kernet, berinisial S dan AY, saat kejadian tidak berada di dalam bus. Sajarod menambahkan bahwa jika mereka berada di dalam bus saat itu, kemungkinan besar insiden tersebut bisa dicegah. “Seorang sopir memiliki tanggung jawab dan tidak seharusnya meninggalkan kendaraannya saat menyala,” tuturnya.

Sopir mengaku baru saja selesai mandi dan sedang mengobrol dengan panitia di luar bus saat kejadian. Sementara itu, kernet meninggalkan bus setelah menyalakan mesin untuk memasukkan barang-barang ke dalam bagasi dan mengobrol dengan sopir serta panitia.

Di tengah duka dan kebingungan pasca-kecelakaan, beredar isu yang menyebutkan bahwa rem tangan bus ditarik oleh seorang anak, yang berakibat bus melaju dan terjun ke sungai. Namun, Sajarod membantah isu tersebut. “Berdasarkan informasi sementara dari saksi korban yang ada di dalam bus, informasi tersebut tidak benar. Posisi anak-anak sebelum kejadian adalah mereka duduk di bagian tengah dipangku oleh orang tua,” klarifikasi Sajarod.

Sebelumnya berdasar keterangan sopir bus dan kernet, kata dia, posisi kendaraan sudah difungsikan rem tangan dan mengganjal roda ban kendaraan.

Pada kasus itu, polisi menyebutkan dua korban meninggal dunia dan 35 penumpang luka-luka ringan.

Rombongan peziarah asal Tangerang itu sempat beristirahat di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, dan rencananya pada Minggu pagi (7/5/2023) akan melanjutkan perjalanan berziarah ke Kabupaten Pemalang dan Pekalongan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button