Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan berbagai pencegahan agar kasus pungutan liar (pungli) di rutan tidak kembali terulang. Salah satunya KPK memperbanyak Closed-Circuit Television (CCTV) di rumah tahanan (rutan).
Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan, pihaknya mulai memperbanyak CCTV disetiap sudut rutan yang berpotensi menjadi tempat transaksi gelap. Khususnya di daerah ruang isolasi tahanan tempat awal peristiwa pungli terjadi.
“Tentang pemakaian CCTV. Kita juga sudah lakukan. Nanti kita tinjau lagi kalau perlu diperbanyak,” ujar Cahya kepada awak media di depan Rutan K4 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (11/10/2024).
Cahya menambahkan, pihaknya juga memperketat pengawasan CCTV sehingga tidak terjadi sabotase.
“Berbagai pihak yang berusaha menutup CCTV-nya misalnya. Atau mematikan CCTV-nya. Nah ini yang kita peringatkan supaya jangan terjadi lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Cahya, agar pemantauan CCTV itu lebih efektif pihaknya telah memasang alat pendeteksi sinyal di dalam rutan dan bakal melakukan penyadapan untuk mencari oknum petugas dan tahanan yang masih coba main-main.
Tidak lupa, Cahya menyebut, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham dalam pembenahan rutan. Contohnya, mengganti oknum petugas keamanan yang terseret pungli dengan petugas keamanan baru.
“Kita juga berusaha minta orang yang misalnya baru-baru lulus dari pendidikan mereka. Mudah-mudahan itu bisa juga kita lebih mudah membentuknya di sini,” ucapnya.
Dalam kasus pungli, 15 mantan pegawai Rutan Cabang KPK didakwa melakukan korupsi berupa pemerasan kepada tahanan senilai total Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Pungli dilakukan di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih K4, Jakarta Selatan.