News

Periksa Mario Dandy, KPK Cari Tahu Soal Jeep Rubicon Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Adapun saksi yang telah diperiksa yakni Mario Dandy Satriyo.

Diketahui, anak dari Rafael Alun itu telah melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Mungkin anda suka

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik mencecar Mario terkait kepemilikan mobil mewah yang kerap ia pamerkan di media sosial.

“Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah di pamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan,” ujar dia.

Diketahui, mobil mewah yang kerap dipamerkan Mario Dandy itu yakni Jeep Rubicon warna hitam. Mobil Rubicon itupun telah disita oleh pihak polisi lantaran digunakan Mario untuk melakukan penganiayaan ke David Ozora.

Tak hanya Mario, KPK juga sudah memeriksa saksi lainnya berjumlah tiga orang dari pihak swasta. Mereka diperiksa pada Senin 22 Mei 2023 kemarin di gedung merah putih KPK. Ketiga orang itu yakni bernama Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, dan Jeffry Amsar. Mereka ditelusuri soal perusahaan konsultan pajak yang didirikan Rafael Alun.

Sebagai informasi, KPK menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK memulai penyelidikan terkait rekening gendut ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button