Dapat Warisan Coretax Bermasalah, Bos Pajak Bimo Harus ‘Cuci Piring’


Masih ingat layanan pajak berbasis digital bernama Coretax? Ya betul, Coretax senilai Rp1,3 triliun menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak (DJP) era Suryo Utomo, bermasalah sejak awal operasional 1 Januari 2025 hingga kini.

Atas perkembangan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru sadar akan banyaknya masalah di aplikasi pajak modern ini. Alhasil, sang menteri secara mendadak meminta seluruh awak DJP yang kini dipimpin Bimo Wijayanto, memperbaikinya.

Mengingatkan saja, Bimo Wijayanto resmi menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 23 Mei 2025.

Sejak saat itulah, dia diberi tugas ‘cuci piring’ kotor. Harus membenahi Coretax yang berbiaya mahal, namun operasionalnya tak sesuai harapan. “Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun,” pesan Sri Mulyani, dikutip Minggu (15/6/2025).

Perintah itu disampaikan Sri Mulyani saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Unit Organisasi Non-Eselon di Kemenkeu, termasuk DJP di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/6).

Sri Mulyani mengingatkan, semangat pembangunan Coretax selaras dengan era kini, yakni digital dan media sosial (medsos).

“Jalankan dan yakinkan dia (coretax) bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak (WP) secara mudah dan mampu untuk kita (Kementerian Keuangan) menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil,” kata Sri Mulyani.

Dia bilang, Ditjen Pajak bukan satu-satunya sorotan di era media sosial. Ia menyinggung bagaimana masyarakat Indonesia juga memantau gerak-gerik Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Masyarakat akan terus menyampaikan pandangan dan aspirasi, menagih karena merasa menjadi pembayar pajak, menagih kepada negara dan pemerintah agar mereka mendapatkan pelayanan, agar mereka merasakan hasil dari pajak yang dibayarkan,” jelasnya.

Selanjutnya, dia berpesan, para pejabat di lingkungan Kemenkeu jangan menganggap momen pelantikan ini, hanya sekadar seremoni belaka. Jangan ada mindset: ‘saya sudah di sini, sudah pernah menjabat, dan saya tahu’.

Pemikiran itu, menurut Sri Mulyani, hanya akan menghasilkan kerja yang seadanya. Sangat disayangkan jika ada pejabat Kemenkeu yang bermental seperti itu.

“Saya minta seluruh pejabat di sini memiliki kepekaan, semangat, dan juga keinginan untuk terus bekerja melihat semua kemungkinan,” tegas Sri Mulyani.

Asal tahu saja, Coretax adalah sistem perpajakan canggih yang banyak disorot karena banyak gangguan sejak dijalankan di awal tahun ini. Proyek Coretax ini, melibatkan 3 perusahaan ternama yakni PT Pricewaterhousecoopers (PwC), LG CNS Qualysoft Consortium dan PT Deloitte Consulting.

Lantaran banyak masalah, aplikasi ini banyak dikeluhkan para wajib pajak khususnya dari perusahaan atau korporasi. Keluhan itu ditumpahkan lewat medsos selama berbulan-bulan.

Pada 7 Mei 2025, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengeklaim kendala di Coretax,  tersisa 18 kasus. Sebelumnya, sempat tembus 397 masalah. Hingga Suryo lengser,  masalah Coretax menjadi tanggung jawab bos pajak yang baru.

Dan, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) mengendus ketidakberesan dalam proyek Coretax. Pada akhir Januari 2024, IWPI melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Coretax senilai Rp1,3 triliun.

“Kami lapor ke KPK, serahkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Coretax di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tahun anggaran 2020–2024,” ungkap Ketum IWPI, Rinto Setiyawan, di Jakarta, Kamis (23/1/2025).