News

Demokrat Nilai Bawaslu Tebang Pilih ke Koalisi Perubahan

Partai Demokrat menyoroti sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan berencana mengkaji dugaan pelanggaran deklarasi piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menilai lembaga yang dipimipin oleh Rahmat Bagja itu tebang pilih. Terkesan selalu mencari-cari kesalahan bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan, tapi terkadang diam saja dengan pihak tertentu.

“Apa lagi ini ya? Pelanggaran apa yang mau dikaji Bawaslu? Mohon maaf untuk mengatakan, lama-lama kami lihat dari sudut pandang kami partai-partai yang mengusung bacapres Anies Baswedan, semakin tidak tepat dan tidak adil saja pernyataan-pernyataan Bawaslu akhir-akhir ini,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (26/3/2023).

Jansen menilai, di luar sana yang gencar melakukan safari politik jelang Pemilu 2024, bukan saja Anies Baswedan, melainkan banyak pihak lain yang melakukan aksi serupa namun tidak mendapat sorotan. Ia meminta Bawaslu lebih adil dalam menjalankan tugas.

“Seakan-akan kita saja yang terus disorot Bawaslu dengan berbagai pernyataannya. Ada menteri masih menjabat, Gubernur aktif keliling kemana-mana, presiden ngendorse calon tertentu dan lain-lain, Bawaslu kami lihat anteng-diam aja. Ini malah nyoroti Anies terus yang sudah manusia bebas,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, mengusung dan mengusulkan capres merupakan hak partai politik dan gabungannya. Hal itu menurutnya diatur di Pasal 5 ayat (4) UUD 1945. Jansen melihat Bawaslu justru yang bisa melanggar karena pernyataan yang potensi polemik. Karena keluarnya pernyataan ‘kami akan mengkaji pelanggarannya’, menurut Jansen tidak tepat.

“Karena apa yang kami lakukan ini dijamin konstitusi. Untuk itu kami meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengawasi juga setiap pernyataan Bawaslu dalam hal ini. Karena ini kan ruang publik, dilihat dan dibaca semua orang. Agar ke depan lebih hati-hati dan tidak sembarangan buat pernyataan,” tandas dia.

Sebelumnya, Bawaslu ikut menyoroti kegiatan deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung calon presiden Anies Baswedan. Sebab Bawaslu menerima laporan soal dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan tersebut.

“Kami akan mempelajari itu ya, mengkaji itu apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak,” ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam acara FGD Politisasi SARA Bersama Organisasi Lintas Iman di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Dia mengakui kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada 28 November 2023. Namun Bawaslu belum bisa memastikan apakah kegiatan deklarasi capres koalisi perubahan masuk dalam kategori pelanggaran kampanye. “Karena Bawaslu ada kajian awal sebelum kami memutuskan apa itu melakukan pelanggaran administrasi atau tidak,” lanjutnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button