News

Dewas KPK Senang Teri, Takut yang Kakap

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai, Dewan Pengawas (Dewas) KPK lebih senang menangani kasus pelanggaran etika kelas teri yang melibatkan pegawai. Namun takut menangani perkara etika kelas kakap yang melibatkan pimpinan.

Hal ini diungkapkan Boyamin menanggapi vonis pelanggaran sedang pegawai KPK yang ketahuan selingkuh. Sementara kasus pelanggaran etika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dibiarkan mengantung tanpa penyelesaian.

“Kritik untuk Dewan Pengawas, urusan selingkuh cepat diurus tapi kalau yang ada hambatan politik atau kekuasaan lamban. Dewas senang yang teri takut yang kakap,” seloroh Boyamin kepada Inilah.com, Rabu (6/4/2022).

Dia mendorong Dewas KPK menuntaskan kasus etika yang dilakukan pimpinan. Seharusnya, level pimpinan menjadi prioritas penanganan untuk menegakan etika insan KPK.

“Kalau dibiarkan berlarut-larut sampai akhir periode, namanya Dewan Pengawas beraninya sama kelas teri, kalau kelas kakap enggak berani,” jelasnya.

Dewas KPK menjatuhkan sanksi etika sedang kepada dua pegawai yaitu jaksa berinisial D dan pegawai administrasif berinisial S karena selingkuh. Keduanya diangap terbukti elanggar Pasal 4 ayat 1 huruf n Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) nomor 2 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Putusan etika ini dibacakan Kamis (10/3/2022) yang lalu. Dipimpin Tumpak Panggabean didampingi Indriyanto Seno Adji dan Syamsuddin Haris. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button