Di Balik Pencopotan Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Hashim Sebut Prabowo Ogah Indonesia Ikuti Pakistan


Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti dua direktur jenderal (dirjen) sektor penerimaan negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus, tujuannya baik. Demi memperkuat finansial negara. 

Jangan sampai senasib dengan Pakistan, penerimaan negaranya jeblok, akhirnya bangkrut. “Satu-satunya negara besar yang memiliki rasio penerimaan rendah, adalah Pakistan, hanya 8 persen per tahun. Dan, kini mereka bangkrut,” kata Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo di Jakarta, dikutip Kamis (22/5/2025).

Adik Presiden Prabowo Subianto ini, menyebut, rasio penerimaan negara yang sebagian besar disumbang dari pajak dan bea cukai, masih tergolong rendah. Sehingga wajar jika presiden menginginkan adanya perbaikan dalam waktu cepat.

“Rasio penerimaan Indonesia, saat ini, hanya 12,1 persen. Ini merupakan salah satu masalah yang terus dialami Indonesia dalam 15 tahun terakhir. Ini salah satu yang terendah di dunia,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Hashim, Prabowo menargetkan penerimaan negara bisa seperti Kamboja yang berhasil meraih revenue ratio sebesar 18 persen. Atau Vietnam yang mewakili kawasan Asia Tenggara sebagai negara dengan revenue ratio tinggi di level 23 persen.

Untuk meraih target itu, lanjut Hashim, pemerintah tak berniat untuk menaikkan tarif pajak. Karena, rasio penerimaan negara beda dengan penerimaan pajak. “Ini target pemerintah untuk mencapai level (revenue ratio) yang sama dengan Kamboja. Kami yakin, butuh 4 tahun untuk mencapai level setara Kamboja,” jelas Hashim.

Dia menceritakan, banyak orang yang salah paham dengan pemerintah. Dianggapnya pemerintah mendorong kenaikan rasio penerimaan negara dengan cara mengerek naik tarif pajak. Bukan begitu. “Tidak! Bukan begitu. Kami tidak ingin menaikkan pajak, tapi kami akan menambah penerimaan dari lebih banyak orang yang selama ini tidak bayar pajak,” tandas Hashim.

Informasi saja, Presiden Prabowo telah memilih Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak baru, menggantikan Suryo Utomo. Dan, Letjen TNI Djaka Budi Utama yang masih menjabat Sekretaris Utama (Sestama) BIN sebagai Dirjen Bea Cukai.

Agar tak menimbulkan kegaduhan karena tak sesuai dengan UU TNI, Djaka Budi Utama seharusnya mundur dari TNI, sebelum dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai, menggantikan Askolani.

Pada Selasa (20/5/2025), Bimo dan Djaka dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemanggilan ini, seolah penegasan bahwa keduanya adalah sosok pilihan presiden untuk posisi dirjen pajak dan dirjen bea cukai.

Artinya, proses pelantikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hanya tinggal menghitung hari. Jangan-jangan menunggu proses pensiun dari Djaka dari TNI aktif. Agar tak gaduh di kemudian hari.