News

Di Hadapan MKD, Sugeng IPW Beberkan 3 Poin Soal Private Jet Brigjen Hendra

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membeberkan tiga poin kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tentang private jet atau jet pribadi yang digunakan Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi, Senin (11/7/2022).

Sugeng mengemukakan hal itu saat memenuhi permintaan MKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022) guna mengklarifikasi penggunaan private jet yang diduga milik bandar judi online tersebut.

“Jadi IPW diundang untuk memberikan klarifikasi terkait adanya pengaduan seorang warga negara. Nah dalam kaitan itu, Pak Heru (anggota Fraksi PKB Heru Widodo) mengutip pernyataan dari IPW,” kata Sugeng di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat Selasa (27/9/2022).

Sugeng menjelaskan, poin pertama yang ia jelaskan mengenai dugaan penggunaan private jet register T7JAB pada 11 Juli 2022 dengan rute Jambi oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra saat itu menjabat Karopaminal Propam Polri.

“Digunakan oleh Brigjen Pol HK (Hendra Kurniawan) bersama rombongan di dalam tugas datang ke rumah Samuel Hutabarat. Itu saya tegaskan benar,” terang Sugeng.

Nama Pemilik Private Jet

Lebih lanjut, Sugeng membenarkan, dirinya menyebut dua nama yang diduga sebagai pemilik private jet. Kedua nama itu disebut dengan inisial.

“Benar saya menyebutkan ada dua nama dengan inisial ya. RBT dan YS untuk didalami, IPW tidak bermaksud melakukan penuduhan tapi minta didalami. Didalami itu bisa benar bisa tidak. Tadi di dalam saya sampaikan begitu,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Sugeng juga menyinggung apa yang ia sampaikan terkait private jet yang digunakan oleh Brigjen Hendra juga sudah terkonfirmasi.

“Kemudian yang ketiga menjadi satu informasi yang terkonfirmasi istilah saya terkonfirmasi. Bahwa dari berita di media Brigjen HK (Hendra Kurniawan) saat pemeriksaan Timsus juga mengakui adanya penggunaan private jet. Ini fakta yang penting ya,” terang Sugeng.

Oleh karena itu, imbuh Sugeng, IPW meminta polri untuk mengungkap dan mendalami informasi yang beredar terkait private jet tersebut.

Sementara, Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebutkan, identitas pelapor mengenai private jet itu belum bisa dibuka. Sebab, pelapor belum mau membuka perkara ini secara terang-terangan.

“Jika pengadunya tidak membuka perkara ini maka kami belum bisa membuka sebelum masuk ke pokok perkara,” Habiburokhman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button