Hangout

Disdukcapil Catat Perpindahan Penduduk Jakarta Naik 216%, Indikasi Manipulasi PPDB?

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat terjadi lonjakan dramatis dalam angka perpindahan penduduk pada bulan Mei 2023, dengan peningkatan sebanyak 216% dibandingkan bulan sebelumnya. Fenomena ini diduga kuat berhubungan dengan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

“Bulan April, jumlah penduduk yang pindah ke Jakarta hanya mencapai 890 orang. Namun pada bulan Mei, angka tersebut meningkat hingga hampir 2.000 orang. Jadi, lonjakannya cukup luar biasa,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta pada hari Kamis (20/7/2023).

Awaluddin menambahkan bahwa perpindahan penduduk yang masif ke Jakarta menjelang bulan Juni 2023 ini terlihat aneh, mengingat jarak waktu yang dekat dengan proses PPDB DKI Jakarta 2023.

Awaluddin juga menjelaskan bahwa keluarga yang baru pindah ke Jakarta pada Mei 2023 tidak akan memenuhi syarat untuk mendaftarkan anaknya dalam proses PPDB. Syarat tersebut adalah keluarga harus memiliki kartu keluarga (KK) yang terdaftar paling lambat pada 1 Juni 2022. “Mereka (warga) yang pindah setelah 2 Juni 2022 sampai 30 Juni 2023, itu melanggar aturan jika mendaftar PPDB,” ucap Budi.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sebelumnya mengungkapkan temuan bahwa 23 peserta seleksi PPDB 2023 menggunakan Kartu Keluarga (KK) milik orang lain. “Ya kurang lebih ada 23, tidak banyak sih,” kata Heru.

Temuan ini, kata Heru, akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan PPDB tahun berikutnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, juga membenarkan temuan tersebut dan menambahkan bahwa hal ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan PPDB ke depan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button