Dipolisikan Gara-gara Promo Vape ke Bocil, Bigmo Langsung Minta Maaf

Dipolisikan Gara-gara Promo Vape ke Bocil, Bigmo Langsung Minta Maaf

YouTuber Muhammad Jannah atau yang lebih dikenal dengan nama Bigmo akhirnya minta maaf usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah diduga melibatkan sejumlah anak dalam promosi produk liquid vape atau isi rokok elektrik saat melakukan siaran langsung di akun YouTube pribadinya.

Dalam potongan video yang beredar luas, Bigmo terlihat mendatangi sebuah toko penjual liquid rokok elektrik. Saat berada di lokasi, ia tampak mengajak beberapa anak kecil yang berada di sekitar toko untuk mendekat dan masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame).

Anak-anak tersebut kemudian diarahkan untuk ikut mempromosikan salah satu merek liquid vape yang sedang ditampilkan dalam siaran langsung.

Bigmo mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya.

Ia menegaskan tidak mencari pembenaran maupun menyalahkan pihak lain atas polemik yang terjadi.

“Terima kasih atas ruang, waktu, dan kesempatan yang telah diberikan untuk mendengarkan permintaan maaf saya. Saya menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan saya. Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri,” ujar Bigmo di Instagram pribadinya @bigmoskyy yang dilihat Inilah.com, Minggu (2/8/2026).

Bigmo menyatakan akan lebih berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil serta terus melakukan introspeksi diri agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.

“Saya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan dan terus melakukan introspeksi agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali,” ucapnya.

Bigmo kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan maupun kecewa atas tindakannya. Ia berharap dapat membuktikan perubahan melalui sikap dan tindakan nyata, bukan sekadar ucapan.

“Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa kecewa, terganggu, atau dirugikan atas apa yang telah terjadi. Terima kasih atas pengertiannya. Semoga saya bisa membuktikan perubahan melalui tindakan, bukan hanya kata-kata,” kata Bigmo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA PPO) telah menerima laporan pengaduan tersebut.

Budi mengatakan, aduan yang diterima itu terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung tersebut.

“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” ujar Budi, Sabtu (1/8/2026).

Budi menjelaskan, laporan tersebut masih berstatus pengaduan karena identitas anak yang diduga menjadi korban hingga kini belum diketahui.

“Laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan penyidik Direktorat PPA PPO saat ini fokus melakukan identifikasi terhadap anak-anak yang muncul dalam tayangan tersebut sekaligus mendalami kronologi serta dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ungkap Budi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today