Disney dan Universal Gugat Midjourney, Tuduh Curi Gambar Darth Vader dan Minions


Dua raksasa hiburan dunia, Disney dan Universal Studios, resmi menggugat perusahaan kecerdasan buatan (AI) Midjourney atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan ini menandai kali pertama studio besar Hollywood melancarkan serangan hukum terhadap teknologi generatif AI.

Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan federal di Los Angeles, Rabu (12/6/2025), kedua studio menuduh Midjourney secara ilegal menggunakan pustaka visual milik mereka untuk menghasilkan dan menyebarkan “salinan tidak sah tanpa batas” dari karakter ikonik seperti Darth Vader (Star Wars) dan para Minion (Despicable Me).

“Midjourney adalah contoh nyata penumpang gelap hak cipta dan lubang hitam plagiarisme. Pembajakan tetaplah pembajakan—entah dilakukan manusia atau mesin AI,” tulis Disney dan Universal dalam tuntutannya.

Midjourney, perusahaan berbasis di San Francisco yang dikenal sebagai salah satu pelopor AI image generator, belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut.

CEO Midjourney, David Holz, dalam wawancara dengan Associated Press pada 2022, membandingkan layanan buatannya dengan mesin pencari. Ia menyatakan bahwa AI seharusnya diizinkan “belajar” dari gambar-gambar di internet sebagaimana manusia belajar dan terinspirasi dari karya orang lain.

“Kalau manusia boleh melihat karya seni orang lain dan membuat yang mirip, kenapa AI tidak?” kata Holz saat itu.

Namun, argumen tersebut kini mendapat tantangan serius. Asosiasi Industri Rekaman Amerika (RIAA) mendukung langkah hukum Disney dan Universal, menyebutnya sebagai “langkah penting demi perlindungan kreativitas manusia dan inovasi yang bertanggung jawab.”

RIAA juga menyatakan bahwa kolaborasi antara industri hiburan dan pengembang AI tetap dimungkinkan, asal dilakukan secara adil dan transparan.

Selama ini, pengembang AI seperti Midjourney, OpenAI, hingga Anthropic, sering berlindung di balik doktrin fair use dalam hukum hak cipta AS, dengan mengklaim bahwa pelatihan AI menggunakan materi publik secara legal.

Gugatan ini bergabung dengan deretan tuntutan hukum lain terhadap pengembang AI di San Francisco dan New York. Sementara itu, di London, sidang besar pertama terkait hak cipta di era AI tengah berlangsung antara Getty Images dan Stability AI.

Gugatan Disney dan Universal bisa menjadi babak awal dari pertarungan hukum jangka panjang antara industri kreatif tradisional dan teknologi AI yang terus berkembang tanpa batas.