Diteksi 38 Kasus Aktif Covid-19, Dinkes DKI Perkuat Sistem Surveilans dan Pelaporan


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan bahwa pihaknya memperkuat sistem surveilans dan pelaporan kasus Covid-19 di seluruh fasilitas layanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Hal itu untuk mencegah potensi penularan cepat virus Covid-19.

“Kami juga memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga medis, ruang isolasi, dan sistem rujukan jika terjadi lonjakan kasus,” ujar Ani kepada wartawan, dikutip Sabtu, (14/6/2025).

Ani menyebutkan, pihaknya juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai upaya pencegahan.

Saat ini, kata Ani, terdapat 38 kasus aktif Covid-19 di Jakarta, dengan puncak kasus terjadi pada Januari 2025 sebanyak 24 kasus. Meski begitu, belum ada laporan kasus kematian.

“Covid itu kan sudah menjadi penyakit endemis, jadi pasti ada,” ujar Ani.

Ia menegaskan, selain Covid-19, Dinkes DKI juga terus memantau sejumlah penyakit lain yang berpotensi menjadi wabah di tengah masyarakat.

“Beberapa penyakit yang masuk ke dalam penyakit berpotensi wabah itu kita monitor terus. Kita punya sistem kewaspadaannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan, meski varian Covid-19 saat ini menular dengan cepat, tingkat keparahannya masih tergolong ringan.

“Omicron itu adalah varian terakhir yang penularannya cepat, tetapi fatality-nya atau keparahannya ringan,” tuturnya.