DPR Apresiasi Menaker Yassierli Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Israel-Iran


Perang Israel-Iran, tidak hanya menjadi ancaman serius bagi melonjaknya harga minyak dunia. Namun juga menambah berat beban operasional perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Salah-salah banyak industri yang tutup berdampak kepada naiknya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mendukung langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah, terkait potensi PHK sebagai dampak tidak langsung dari konflik Israel-Iran.

“Kita memahami bahwa situasi geopolitik global bisa membawa dampak yang luas pada sektor ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk legislatif dan eksekutif, untuk terus berkoordinasi agar perlindungan bagi pekerja semakin kuat,” ujar Netty kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Netty menilai perlu adanya penguatan perlindungan bagi pekerja Indonesia, khususnya di sektor ekspor dan informal yang berisiko tinggi terdampak dinamika global.

“Adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk mitigasi terhadap risiko PHK. Namun, pelaksanaannya ke depan harus semakin tepat sasaran dan menjangkau pekerja dari berbagai sektor,” kata dia.

Oleh sebab itu, Netty meminta agar program JKP tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga akses pelatihan kerja dan penempatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

“Harus ada kolaborasi yang kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di daerah dalam proses pemantauan dan penanganan kasus-kasus PHK, agar tidak terjadi keterlambatan respons,” ungkapnya.

Netty meminta pemerintah menaruh perhatian khusus pada kelompok pekerja rentan yang sering kali tidak tercakup dalam skema perlindungan formal.

“Perlu ada upaya bersama untuk menjangkau mereka yang selama ini belum terlindungi, seperti buruh harian, pekerja informal, dan mereka yang belum terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan. Karena perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari upaya menjaga kesejahteraan keluarga Indonesia,” katanya.

“Kami berharap langkah-langkah yang sudah disiapkan pemerintah bisa terus disempurnakan dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat pekerja tetap merasa aman dan memiliki harapan,” sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, potensi tersebut akan terjadi bilamana konflik kedua negara telah mengganggu aktivitas ekonomi dalam negeri, terutama yang fokus dalam kegiatan ekspor.

“Ini tentu kita harus monitor. Prediksi saya pribadi, ini tentu akan berdampak kepada industri-industri yang ekspor ke luar negeri,” ujar Menaker Yassierli di kantornya, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dia mengatakan pemerintah akan tetap melakukan langkah mitigasi soal potensi tersebut. Langkah itu dilakukan melalui mekanisme perencanaan yang telah dilakukan sejak awal tahun.

Mekanisme tersebut yakni pemberian jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang juga diklaim dapat memberikan pekerja yang terkena PHK mendapat manfaat lebih, yang meliputi bantuan tunai, program pelatihan, dan lowongan kerja baru.

Selain itu, lanjut dia, otoritas ketenagakerjaan juga rutin melakukan koordinasi dan konsolidasi lintas Kementerian, termasuk ke seluruh Dinas Ketenagakerjaan daerah.

“Jadi tema-nya sama: bagaimana kondisi geopolitik global ini harus kita respons bersama-sama. Karena ujungnya itu yang di hilir adalah Kementerian Ketenagakerjaan,” tutur Menaker Yassierli.