News

DPR Desak Kemenkumham Pindahkan Ribuan Pengungsi Rohingya dari Aceh

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk segera memindahkan ribuan pengungsi Rohingya yang terdampar di Provinsi Aceh.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Menurut catatannya, saat ini sudah terdapat 1.233 pengungsi Rohingya yang tersebar di beberapa titik yaitu Pidie dan Bireuen. Dan belakangan, ia mendapat informasi ada hal-hal ganjil menjurus ke pelanggaran hukum terkait para pengungsi ini.

“Awalnya masyarakat di sana menerima dengan tanga terbuka, tetapi lama kelamaan kami melihat ada sesuatu yang ganjil, dimana ada di sana indikasi perdagangan manusia,” tuturnya.

Nasir meminta, Menkumham Yasonna Laoly bisa menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk memindahkan pengungsi tersebut dari Aceh.

“Bukannya kami tidak menerima mereka, tetapi pindahkan mereka segera, karena ketika kerumunan ramai seperti itu, maka potensi penyakit itu bisa terjadi,” ujar Nasir.

Ia menjelaskan, masyarakat di daerah tersebut juga khawatir dengan tindakan yang harus mereka ambil terhadap pengungsi tersebut.

“Di satu sisi mereka ingin menerima karena alasan kemanusiaan, tapi di sisi lain karena tidak ada sikap yang jelas dari pemerintah terkait kedatangan pengungsi itu, maka mereka menolak,” tutur politikus PKS tersebut.

Menurutnya, peraturan presiden telah mengatur bagaimana untuk menghadapi dan menyikapi para pengungsi yang datang ke Indonesia. Nasir juga meminta kepada Menkumham untuk segera menangkap dan menemukan mafia perdagangan manusia terhadap pengungsi Rohingya tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button