News

DPR Gelar Rapat Paripurna, Lantik Tiga Anggota PAW

Ketua DPR RI Puan Maharani melantik tiga anggota Pergantian Antar-Waktu (PAW) DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah atau janji yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” kata Puan sambil memandu di ruang sidang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Puan menyebut bahwa pihaknya telah menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 109/P Tahun 2023 tanggal 8 November tentang Peresmian Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Petikan tersebut berisikan di antaranya, DR. Hj. Rosiyati M. H. Thamrin dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dapil Kalimantan Selatan I menggantikan Rifqinizamy Karsayuda sebagai anggota Komisi II DPR RI.

“Yang kedua, Andhika Hasan dari Fraksi PDIP Daerah Pemilihan Kalimantan Timur menggantikan Ismail Thomas (sebagai anggota Komisi I),” jelas Puan.

Terakhir, Kamran Muchtar Podomi dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulawesi Utara menggantikan Hillary Brigitta Lasut sebagai anggota Komisi I DPR RI.

Berdasarkan laporan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 125 anggota dewan secara fisik dan 169 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button