News

DPR Kerjanya Suka-Suka, Izin Rapat Paripurna Berjamaah

Minimnya kontrol publik terhadap DPR, menjadi sebuah celah bagi DPR untuk bekerja suka-suka. Sebanyak 242 dari total 575 anggota tercatat izin rapat paripurna.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti sepinya kondisi ruang rapat saat digelarnya rapat paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

Mungkin anda suka

Dia heran, para anggota dewan berani izin berjamaah pada agenda rapat besar seperti ini. Lucius menyatakan, hal ini mencerminkan bahwa para wakil rakyat sepertinya sudah tidak punya semangat kerja lagi.

“Bukankah rapat itu adalah panggung utama DPR memperjuangkan aspirasi rakyat? Kalau mereka bisa suka-suka mengabaikan rapat, lalu kapan mereka apa gunanya agenda rapat? Saya kira sih dari jumlah kehadiran fisik anggota DPR, terlihat betapa DPR kita ini sudah sangat lesu. Nggak ada semangat mau bekerja,” jelasnya, Kamis (17/11/2022).

Dia menduga, kontrol masyarakat lemah terhadap DPR, beri celah kepada para wakil rakyat untuk bekerja suka-suka, lebih utamakan urusan persiapan pemilu agar bisa kembali duduk di parlemen.

“Kontrol publik yang minim terhadap DPR juga lebih karena publik menganggap tak ada yang penting di DPR. Kesibukan jelang pemilu juga sudah mulai menyedot perhatian anggota, sehingga ada banyak yang sudah mulai sibuk di dapil untuk mempersiapkan pemilu,” tegasnya.

Pada rapat kali ini membahas, persetujuan calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pendapat fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR, persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI, persetujuan perpanjangan waktu terkait RUU tentang ASN dan Landas Kontinen, serta pengesahan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Namun menurut catatan daftar hadir, hanya sekitar 20 orang yang hadir fisik, 140 orang hadir virtual dan 242 orang izin. “Banyak yang izin, karena saat ini banyak melaksanakan kegiatan di luar gedung DPR dan menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” jelas Ketua DPR, Puan Maharani, Kamis (17/11/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button