Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).(Foto: inilah.com/Diana Rizky)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima beberapa surat dari Presiden Republik Indonesia (surpres), termasuk rekomendasi dari DPD RI.
Hal ini disampaikan dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
“Satu, (surpres) nomor R11 tanggal 11 Maret hal rancangan undang-undang (RUU) tentang tata cara pelaksanaan pidana mati
Dua, nomor R12 tanggal 15 April hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT),” ungkap Puan.
Selain surat-surat dari Presiden, pimpinan DPR juga telah menerima surat-surat dari DPD RI nomor BG00542A tanggal 7 November, tanggal 10 Desember, BG580C tanggal 17 Desember hal penyampaian hasil pengawasan DPR RI pertimbangan masukan dan evaluasi, serta pemantauan peninjauan dan rekomendasi DPD RI.
“Serta surat dari ketua badan pemeriksa keuangan RI nomor 20 tanggal 9 Maret 2026 hal permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan pemeriksaan semester II tahun 2025,” kata dia.
“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti juga sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.
Selain itu, Puan juga mengatakan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 20 April 2026 telah membahas dan menyetujui penyesuaian terhadap ruang lingkup alat kelengkapan dewan (AKD), khususnya bidang tugas Komisi XIII DPR RI.
“Sehubungan dengan ruang lingkup Komisi XIII DPR RI yang berkaitan dengan reformasi regulasi dan HAM, maka Komisi XIII DPR RI yang semula berada dalam ruang lingkup tugas wakil ketua DPR RI koordinator bidang ekonomi dan keuangan (korekku) dialihkan ke dalam ruang lingkup tugas wakil ketua DPR RI koordinator bidang politik dan keamanan atau Korpolkam (Sufmi Dasco Ahmad),” tutur Puan.
Sebagai informasi, agenda DPR RI hari ini yakni rapat paripurna dengan tiga agenda utama, yaitu pertama, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2025 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI.
Kedua, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Dan terakhir, Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











