Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyambut baik wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang membuka peluang untuk membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola perparkiran di Jakarta.
Jika Pemprov DKI mendirikan perusahaan daerah pengelola parkir, Kenneth memberi catatan khusus.
Menurut dia, Pemprov DKI harus bisa memastikan BUMD parkir dikelola secara transparan, utamanya saat melakukan kerja sama pegelolaan parkir dengan pihak ketiga.
“Jadi skemanya begini, bikin BUMD parkir, (lahan) parkir di Jakarta kita lelang kepada swasta. Tapi lelang yang benar, ya. Lelangnya harus yang benar. Harus yang transparan, sesuai aturan, tidak boleh ada kolusi dan nepotisme,” kata Kenneth di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, (28/5/2025).
ia menekankan Pemprov DKI terlebih dulu harus mengedepankan aspek keterbukaan dengan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait.
“Mungkin nanti bisa ada FGD dengan tokoh masyarakat, dengan ormas, atau dengan ahli-ahli. Nanti kan bisa ada masukan-masukan tuh, bisa ditentukan aturan yang pas, terkait berapa tarifnya. Jadi, dari awal kita jelas nih berapa,” ujar Kenneth.
Lebih lanjut, ia menilai pembentukan BUMD juga lebih efektif dalam mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Mengingat, potensi pendapatan retribusi parkir, baik on street maupun off street di Jakarta, jika dikelola secara optimal, bisa mencapai triliunan rupiah.
Sementara, saat ini pengelolaan parkir dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dianggap belum maksimal dalam menarik retribusi yang hanya sekitar Rp30 miliar per tahunnya.
“UPT Parkir ini kan tidak jelas. Kita tanya cara kerja mereka saja, mereka gagap-gagap. Terus terkait angka juga mereka bingung-bingung. Mereka tidak paham apa yang mereka mau lakukan. Bingung kita juga. Kalau kita lihat potensi parkir di Jakarta ini kan luar biasa,” imbuhnya.