Market

Dua Kali Banting Harga, Aset Milik Tommy Soeharto Tidak Laku Dijual

Jumat, 17 Jun 2022 – 17:54 WIB

Dua Kali Banting Harga, Aset Milik Tommy Soeharto Tidak Laku Dijual

Mungkin anda suka

Aset Tommy Soeharto Terkait Kasus BLBI. Foto: Istimewa

Pemerintah sudah memberi potongan harga (diskon) terhadap aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang. Bahkan meski sudah dua kali banting harga, aset milik Tommy Soeharto tidak laku karena sepi peminat.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan hari ini melelang aset milik Tommy di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta pukul 10.30 WIB. Ini merupakan lelang ketiga, setelah sebelumnya pada 12 Januari dan 27 April 2022 pemerintah menggelar lelang namun sepi peminat.

“Lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP),” kata Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih, Jumat (17/6/2022).

Ani panggilan akrab Tri Wahyuningsih ini mengatakan, hingga batas waktu yang pemerintah tetapkan yakni selambat-lambatnya Kamis (16/6) tidak ada satu pihak yang mendaftar untuk ikut lelang.

“Sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah melelang aset milik putra Cendana tersebut. Setidaknya ada empat aset milik Tommy yang pemerintah lelang. Pemerintah sudah menurunkan harga bahkan banting harga untuk aset-aset tersebut.

Pada lelang pertama, pemerintah mematok harga sebesar Rp2,425 triliun untuk semua aset milik Tommy. Karena tidak laku, pemerintah kembali menurunkan harganya menjadi Rp2,15 triliun pada lelang kedua, namun masih sepi peminat. Terakhir pada hari ini pemerintah menurunkan lagi harganya menjadi Rp2,06 triliun namun aset tersebut tetap tidak laku.

Selain diskon harga, pemerintah juga menurunkan besaran uang jaminan bagi peserta yang ikut lelang aset tersebut. Dari awalnya pemerintah menetapkan sebesar Rp1 triliun, pada lelang kedua turun menjadi Rp430,2 miliar. Bahkan untuk lelang yang ketiga ini uang jaminannya turun lagi menjadi Rp420 miliar.

Berikut aset milik Tommy Soeharto yang tidak lalu dilelang:

a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing

b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing

c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka

d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button