News

Dugaan Pelanggaran saat Deklarasi Anies Capres, Begini Kajian Bawaslu

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengatakan tidak ada pelanggaran dalam pendeklarasian dukungan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Iya, tidak ada (pelanggaran),” kata Totok, Senin (27/3/2023).

Seperti dikutip Antara, Totok menjelaskan, hal tersebut ditemukan berdasarkan kajian awal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lokasi ini merupakan tempat kegiatan pembentukan KPP yang ditandai dengan piagam kerja sama.

“Bawaslu tidak boleh menentukan ada pelanggaran atau tidak sebelum melakukan kajian awal dalam pengawasan. Setelah banyak ditanya media, kami langsung tanya ke Panwaslu Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan, ‘kan tempat deklarasi dilaksanakan di situ. Setelah kami tanya, ternyata tidak ada dugaan pelanggaran,” ujar Totok menegaskan.

Sebelumnya, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan piagam kerja sama sebagai kesahihan pembentukan KPP.

“Dengan ditandatanganinya piagam ini, Koalisi Perubahan untuk Persatuan resmi terbentuk,” kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya yang mewakili partainya di Tim Kecil saat konferensi pers di Sekretariat Perubahan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, piagam tersebut secara keseluruhan terdiri atas enam butir kesepakatan.

Kesepakatan pertama adalah pembentukan KPP.

“Yang kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024—2029. Ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya,” ujarnya.

Keempat, lanjut dia, KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan calon presiden dan wakil presiden periode 2024—2029 dalam waktu tidak terlalu lama.

“Kelima, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan,” ucapnya.

Keenam, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Kecil atau Tim Persiapan KPP

Dokumen piagam kerja sama tiga partai itu secara redaksional telah disepakati pemimpin partai masing-masing pada tanggal 14 Februari 2023, tepat 1 tahun menjelang Pemilu 2024.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button