Hangout

Dukungan Suami dan Keluarga jadi Kunci Ibu Lancar Memberikan ASI untuk Anak

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta agar semua pihak dapat mendukung ibu dalam pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Pemberian ASI eksklusif dapat diberikan pada enam bulan pertama kehidupan, dan kemudian dilanjutkan sampai dua tahun hingga pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI).

Menurut Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia Dr. dr. Naomi Esthernita F. D., Sp.A(K) sebanyak 45 persen ibu berhenti memberikan ASI kepada bayi dikarenakan harus lanjut bekerja. Sementara pihak perusahaan tidak menyediakan fasilitas ruang laktasi bagi ibu menyusui.

“Sebanyak 42 negara sudah mewajibkan perusahaan menyediakan fasilitas menyusui di kantornya,” ujar Naomi dalam temu media virtual, Jakarta, Selasa (08/08/2023).

Tak hanya dari perusahaan, namun diperlukan pula dorongan dari pihak lain, seperti dari sang ayah, orang tua serta tenaga medis untuk dapat memberikan dukungan bagi ibu menyusui.

Untuk mendukung peran ibu dalam memberikan ASI, pemerintah juga dapat mendukung hal tersebut dengan memberikan tambahan cuti tanpa berbayar bagi ibu melahirkan dan menyusui, serta dapat memberikan fasilitas seperti ruang laktasi yang layak serta nyaman bagi sang ibu.

“Jangan berprinsip kalau menyusui itu tugas ibu. Menyusui di tempat kerja juga harus mendukung. Kita perlu sekali dukungan dari semua pihak agar ibu dapat bekerja kembali dengan happy,” jelas Naomi.

Menurut World Health Organization (WHO) cuti yang diberikan bagi ibu hamil dan menyusui minimal 18 minggu dengan masa ideal sebanyak lebih dari enam bulan. Sedangkan menurut International Labour Organization (ILO) mengatakan di tahun 2018 hanya sebesar 12 persen negara yang memberikan cuti melahirkan selama 18 minggu. Angkat tersebut hanya setengah dari target 25 persen pada tahun 2030.

Hal tersebut diberikan agar memastikan para ibu dapat memberikan ASI sebanyak yang dibutuhkan bagi bayi, tanpa mengkhawatirkan apapun. Karena itu perusahaan tidak akan mengalami kerugian akibat ibu yang izin cuti, dikarenakan sang bayi yang risiko terkena berbagai macam penyakit sebab kurangnya asupan ASI yang diberikan.

Sementara negara yang memiliki cuti terbanyak bagi ibu melahirkan dan menyusui berasal dari India dengan total 26 minggu cuti. Indonesia memiliki cuti 13 minggu dengan 2 hari cuti bagi ayah. Kemudian, Malaysia memiliki cuti di bawah Indonesia dengan masa cuti selama 11 minggu.

Menurut Naomi seharusnya perempuan tidak diberikan pilihan antara bekerja ataupun menyusui. Itu merupakan hak seorang perempuan untuk dapat melakukan keduanya melalui bantuan dan dorongan dari semua pihak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button