Eks Karyawan Ashanty Ngaku Kena Intimidasi: Kalau Cowok Udah Gue Gebukin

Eks Karyawan Ashanty Ngaku Kena Intimidasi: Kalau Cowok Udah Gue Gebukin

Perseteruan aktris Ashanty dengan mantan karyawannya Ayu Chairun Nurisa terus berlanjut. Belakangan, Ayu mengklaim sempat dapat perlakuan kurang menyenangkan yang menjurus pada intimidasi dari salah satu karyawan Ashanty.

Ayu menjelaskan, insiden itu terjadi saat ia dikonfrontasi oleh lebih dari sepuluh orang di kantor milik Ashanty pada 21 Mei lalu.

“Kalau intimidasi juga ada,” kata Ayu baru-baru ini di Jakarta.

Ayu mengatakan, sosok yang mengintimidasi secara verbal itu adalah diduga Tony, seorang karyawan di perusahaan milih Ashanty. 

“Dari Tony sih waktu itu bilangnya gini, ‘Untung ya lu cewek ya, kalau lu cowok udah habis gue gebukin di sini,’ gitu,” katanya.

Sayangnya, dalam posisi itu, Ayu mengatakan dirinya tidak memiliki saksi untuk memperkuat bukti intimidasi itu. “Posisinya saya waktu itu aku sendirian sih, enggak ada, enggak ada siapapun,” tambahnya.

Ayu menuturkan situasi saat kejadian terasa menakutkan karena dirinya dikelilingi banyak orang. “Kalau di kantor waktu itu ada lebih dari 10 orang,” katanya.

Dalam keadaan terpojok tersebut, Ayu mengaku Ashanty sempat meminta stafnya mengambil telepon genggam miliknya.

Pengalaman itu, ditambah dengan tekanan secara verbal, membuat Ayu memutuskan untuk melawan dan melaporkan mantan atasannya ke pihak berwajib.

Di sisi lain, Ashanty dengan tegas membantah telah melakukan perampasan aset milik eks karyawannya Ayu Chairun Nurisa. Justru, Ayu lah yang secara sadar sudah menyerahkan asetnya kepada Ashanty.

Hal ini dikemukakan oleh pengacara istri dari Anang Hermansyah tersebut yakni Indra Tarigan.

“Kami tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025,” ujar Indra Tarigan, dalam tayangan YouTube yang disiarkan oleh kanal The Hermansyah A6, dikutip Senin (6/10/2025).

“Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra juga mengutuk keras mereka yang menuding kliennya melakukan perampasan aset. Bagi dia, narasi sepeti itu merupakan bentuk sebuah fitnah.

Untuk memperkuat bantahan, Indra juga membeberkan dua bukti tertulis yang diklaim akan mematahkan semua tuduhan Ayu.

Bukti pertama adalah Berita Acara Serah Terima (BAST) aset yang ditulis tangan. Bukti kedua, berupa surat pernyataan di mana Ayu secara gamblang mengakui telah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp2 miliar.

“Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa. Ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga,” kata Indra.

Visited 1 times, 1 visit(s) today