Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai, kesepakatan ekspor listrik bersih Indonesia ke Singapura sebesar 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035, merupakan solusi di tengah polemik power wheeling di dalam negeri.
“Di tengah problem-problem itu (power wheeling), kalau ada kesepakatan dengan Singapura, otomatis ini menjadi solusi secara tidak langsung yang ada di kita. Di sisi lain kita ada masalah, di sisi lain kita ada peluang untuk menjadi market,” ujar Komaidi di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Mengingatkan saja, skema power wheeling, merupakan mekanisme yang memperbolehkan swasta atau Independent Power Producer (IPP), membangun pembangkit listrik dan menjual langsung ke masyarakat, melalui jaringan transmisi milik PLN.
Dari dalam negeri, ia menjelaskan PLN masih belum bersedia untuk menyerap listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) seiring harganya yang relatif mahal.
Seiring dengan itu, tarif dasar listrik (TDL) telah ditentukan oleh pemerintah yang membuat PLN tidak memiliki fleksibilitas untuk menentukan harga jual listrik.
Sehingga, PLN masih cenderung memilih listrik dari energi fosil (batu bara) yang harganya jauh lebih murah dibandingkan listrik berbasis EBT, yang mana akan memberikan margin keuntungan besar bagi PLN,
“Di tengah polemik power wheeling yang implementasinya masih belum ada kesepakatan final, karena PLN masih belum bersedia. Kemudian ini menjadi hambatan bagi pengembang EBT, karena as bisnis teman-teman di PLN harus mempertimbangkan margin itu yang utama, sementara kalau kalau beli yang EBT mahal,” ujar Komaidi.
Lebih lanjut, ia tidak memungkiri bahwa energi listrik berbasis EBT seharusnya dimanfaatkan di dalam negeri apabila merujuk aspek lingkungan, aspek teknik, dan lainnya.
Namun, menurutnya lagi, terdapat problematika terkait aspek daya beli masyarakat yang belum dapat menjangkau listrik dengan harga mahal, karena terbiasa dengan listrik subsidi.
“Kalau EBT mau ditambah, kan harganya mahal, kalau harganya mahal terkendala di daya beli kita yang belum menjangkau ke sana. Kita terbiasa dengan harga yang subsidi. Kalau subsidi yang ditambah, kapasitas fiskal kita terbatas,” ujar Komaidi.
Pada Jumat (13/6/2025), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Bidang Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng meneken nota kesepahaman (MoU) terkait ekspor listrik bersih ke Singapura, berkapasitas 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035.
Selain itu, disepakati pula pengembangan zona industri berkelanjutan yang direncanakan berlokasi di Kepulauan Riau, tepatnya di Bintan, Batam, dan Karimun, oleh Singapura, serta disepakati juga kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia.
Potensi investasi yang diserap dari kesepakatan itu sebesar 30-50 miliar dolar AS untuk investasi pembangkit panel surya, serta 2,7 miliar dolar AS untuk manufaktur panel surya dan baterai, selain itu juga berpotensi membuka 418 ribu lapangan kerja baru dari manufaktur, konstruksi, operasi, serta pemeliharaan panel surya dan baterai.
Di sisi lain, sebelumnya, Kementerian ESDM menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) tetap menjadi pembahasan prioritas antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meskipun hampir seluruh pasal RUU telah disepakati bersama DPR, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Sahid Junaidi mengatakan, pembahasan mengenai pemanfaatan bersama jaringan transmisi (PBJT) atau power wheeling masih menjadi perdebatan dan memerlukan penyelesaian.
“Secara formal, pemerintah sudah menyampaikan tanggapannya, kemudian di dalam dinamikanya kebutuhan akan PBJT ini meningkat. Dan di internal pemerintah sepakat bahwa isu ini perlu dinaikkan,” ujar Sahid.