Fakta di Balik Penghargaan Syahrini di Cannes, UNESCO Tegaskan Tidak Ikut Terlibat


Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) membantah telah memberikan penghargaan resmi kepada penyanyi Indonesia Syahrini dalam acara bertajuk Listen to Her Parole yang berlangsung di Cannes 2025.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh UNESCO Regional Office Jakarta, mereka menegaskan bahwa acara tersebut bukan bagian dari program maupun bentuk pengakuan resmi UNESCO.

“UNESCO tidak terlibat dalam pemberian penghargaan pada acara di Cannes yang dimaksud,” tulis pernyataan resmi yang dikutip pada Jumat (23/5/2025).

Afiliasi Bersifat Pribadi, Bukan Representasi Resmi UNESCO

Meski dalam acara tersebut hadir Guila Clara Kessous, seniman yang menyandang gelar UNESCO Artist for Peace, UNESCO menegaskan kehadiran Kessous bersifat pribadi dan tidak mewakili lembaga.

“Meskipun acara tersebut mungkin melibatkan UNESCO Artist for Peace dalam kapasitas pribadi atau simbolis, acara tersebut bukan merupakan upacara atau bentuk pengakuan resmi dari UNESCO,” lanjut keterangan itu.

UNESCO juga menyebut bahwa penghargaan yang diterima Syahrini kemungkinan besar berasal dari organisasi bernama United Society Council, yang menyelenggarakan acara Listen to Her Parole dan didukung secara personal oleh Guila Clara Kessous.

Klaim Penghargaan yang Menjadi Sorotan Publik

Sebelumnya, Syahrini mengunggah pernyataan di akun Instagram pribadinya yang menyebut ia menerima penghargaan “Outstanding Achievement in Entertainment, Influence, & Global Cultural Impact” di Cannes.

“Saya datang ke Cannes untuk menerima penghargaan bergengsi & luar biasa dari UNESCO melalui platform Listen To Her Parole,” tulisnya pada Sabtu (17/5/2025).

Pernyataan itu memicu keraguan dan kontroversi di media sosial, termasuk tudingan bahwa Syahrini membeli akses red carpet atau bahkan tiket penghargaan.

Namun, aktris senior Christine Hakim dalam pernyataannya membantah tudingan tersebut dan meminta publik untuk lebih bijak serta tidak mudah menyebar tuduhan tanpa dasar.