News

Formappi: Jelang Pemilu, Legislator Lebih Sibuk Kampanye Ketimbang Kerja


Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, para anggota DPR RI lebih sibuk berkampanye daripada menjalankan tugasnya sebagai legislator dan wakil rakyat.

Peneliti Formappi Taryono menjelaskan, penilaian tersebut didapati berdasarkan komposisi jam kerja di Masa Sidang II tahun sidang 2023-2024 secara keseluruhan terdiri dari 26 hari kerja, mulai dari 31 Oktober sampai 5 Desember 2023.

“Dari komposisi waktu ini saja, nampak sekali proporsi kerja DPR lebih difokuskan untuk kegiatan kampanye,” ungkapnya saat jumpa pers di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).

Ia meyakini penjadwalan tersebut merupkan hasil kesepakatn bersama para anggota dewan. Dikarenakan sejak tanggal 28 November 2023, tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa kampanye.

Menurut catatannya, dari 575 anggota DPR RI 2019-2024, 521 atau 91 persen di antaranya kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 ini.

Kesamaan kepentingan, sambung dia, membuat mereka kompak untuk menyepakati jadwal kerja tersebut. “Keinginan untuk menang di Pileg 2024, mendorong anggota DPR hqrus fokua di daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” ujar Taryono.

Ia menegaskan, kesibukan anggota DPR RI dalam masa kampanye itu sudah pasti berdampak pada kinerjanya pada umumnya. Salah satu contohnya, pada Masa Sidang II ini hanya satu Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas yang berhasil disahkan yakni Revisi UU ITE. “DPR gagal memelihara momentum dari masa sidang sebelumnya untuk meningkatkan jumlah RUU yang berhasil disahkan,” tukasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button