News

Rajin Rapat Tertutup, Formappi Duga Komisi VI DPR Terlibat Mafia Minyak Goreng

Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Djadijono menduga Komisi VI DPR RI terlibat kasus mafia minyak goreng. Pasalnya, Komisi VI DPR ditengarai rutin menggelar rapat panitia kerja (panja) tertutup tentang pangan dan barang kebutuhan pokok.

“Tertutupnya pelaksanaan rapat-rapat Panja Komisi VI termasuk Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok yang salah satunya terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, berpotensi menimbulkan pertanyaan dan dugaan spekulatif jangan-jangan Komisi VI punya andil atas terjadinya mafia minyak goreng,” kata Djadijono dalam rilis Formappi tentang Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang IV tahun 2021-2022 bertajuk DPR Bela Elit Ketimbang Rakyat, Kamis (12/5/2022).

Dia menjelaskan, Komisi VI DPR RI lebih banyak membentuk panja apabila membandingkan dengan komisi-komisi DPR lainnya. Meski begitu, rapat panja di komisi lain lebih sering berlangsung secara terbuka.

“Salah satu hal yang patut disayangkan adalah pelaksanaan rapat-rapat panja bentukan Komisi VI seluruhnya tertutup. Padahal rapat-rapat Panja bentukan Komisi lain (IV, VIII, IX dan X), seluruhnya terbuka,” kata Djadijono menegaskan.

Formappi mencatat selama masa sidang IV DPR tahun 2021-2022, DPR memiliki 11 panja. Pembentukannya oleh 6 komisi di DPR yakni Komisi IV, VI, VII, VIII, IX, dan X.

“Komisi yang paling banyak membentuk Panja adalah Komisi VI. Terdapat yaitu 4 Panja, yaitu, Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN, Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok, Panja BUMN Energi, dan Panja Penyelamatan Garuda,” terang Djadijono. [yud]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button