FOTO: Bareskrim Polri Tahan 320 WNA terkait Kasus Judi Daring

FOTO: Bareskrim Polri Tahan 320 WNA terkait Kasus Judi Daring

Ikhsan Medium.jpeg

Minggu, 10 Mei 2026 – 22:06 WIB

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Bareskrim Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 5 times, 1 visit(s) today