Foto: Hamdan Zoelva Nilai MA Tepat Tolak Gugatan AD/ART Partai Demokrat

Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva, didampingi jajaran pengurus Partai Demokrat memberikan keterangan terkait hasil putusan MA atas judicial review atau uji materiil anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Partai Demokrat menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) menolak atau tidak menerima judicial review atau uji materiil anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan mantan kader partai melalui pengacara Yusril Izha Mahendra merupakan putusan yang tepat.

Hamdan menilai putusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang teliti, mendalam, dan menyeluruh.

Ia menilai putusan ini penting bagi tatanan demokrasi di Indonesia. Tak tertutup kemungkinan akan muncul gelombang judicial review terhadap AD/ART partai lainnya jika gugatan ini dikabulkan MA.

 

 

 

 

Exit mobile version