News

Foto: Jalani Sidang Perdana, Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Rp86 T

Kamis, 08 Sep 2022 – 19:41 WIB

Sidang dakwaan Surya Darmadi.

Sidang dakwaan Surya Darmadi.

Terdakwa Surya Darmadi, berbicara dengan kuasa hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma didakwa merugikan negara senilai Rp86 triliun terkait kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu.

B2 - inilah.com
Ia didakwa korupsi pencaplokan kawasan hutan untuk perkebunan sawit.
B4 - inilah.com
Jaksa menyebut negara rugi akibat melakukan usaha perkebunan di Indragiri yang mengakibatkan kerusakan hutan.
B3 - inilah.com
Darmadi didakwa bersama Mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, karena keduanya diduga membuat kesepakatan melawan hukum untuk menerbitkan sejumlah izin kegiatan perkebunan sawit di kawasan hutan yang terkualifikasi perbuatan korupsi.
B5 - inilah.com
Usai sidang dihadapan wartawan ia membantah dirinya melakukan korupsi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button