News
Foto: Jalani Sidang Perdana, Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Rp86 T
Kamis, 08 Sep 2022 – 19:41 WIB
Penulis : Agus Priatna
Editor : Ivan Setyadhi
Sidang dakwaan Surya Darmadi.
Terdakwa Surya Darmadi, berbicara dengan kuasa hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma didakwa merugikan negara senilai Rp86 triliun terkait kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu.
Berita Terkait:
- Korupsi Perindo, Eks Dirut Perindo Syahril Japarin Minta…
- Kejagung Kembalikan Berkas Ferdy Sambo Cs, Minta Penyidik…
- Sidang Perkara Mafia Migor Ungkap Peran Lin Che Wei, Mampu…
- Berkas Lengkap, Surya ‘Apeng’ Darmadi Segera Diadili
- Kejagung Terima Pelimpahan Tahap I Putri Candrawathi
- Kapolri Minta Perkara Ferdy Sambo Segera Rampung, Kejagung…
Agus Priatna
Beri Komentar (menggunakan Facebook)