News

Polisi Sita Video dan Foto Dea OnlyFans Soal Kasus Pornografi

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa video dan foto milik Dea OnlyFans dalam kasus pornografi. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap konten kreator Dea sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bukti-bukti berupa video dan foto Dea OnlyFans sudah polisi kantongi saat melakukan patroli siber.

Dalam penelusuran, penyidik menemukan sejumlah konten-konten pornografi yang sengaja Dea sebar.

“Alat bukti yang ada kan memang seperti kemarin berawal dari kita patroli siber,” kata Auliansyah kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Dia mengatakan, dalam kasus ini tersangka memang dugaannya menyebar konten-konten pornografi tersebut ke media sosial.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dhea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto yang syur,” jelas Auliansyah.

Polisi menangkap pemilik akun Dea OnlyFans di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3/2022) malam. Penyidik menangkap Dhea setelah menemukan adanya penjualan foto pornografi yang aktif Dhea lakukan.

Polisi membantah jika penangkapan Dea OnlyFans ini karena tersangka sempat muncul dan viral dalam siaran YouTube Deddy Corbuzier.

Sebab penangkapan ini berdasarkan hasil penyidikan soal adanya penjualan konten pornografi yang tersangka lakukan di situs OnlyFans.

“Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi), bukan karena viral sama Deddy,” kata Auliansyah.

Selain bukti gambar, polisi juga menyita laptop pribadi milik tersangka di Malang, Jawa Timur.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button