Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
Topik
Komentar
Visited 1 times, 1 visit(s) today














