Foto: Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP

Selasa, 28 Jun 2022 – 23:55 WIB

Aksi tolak RKUHP.

Mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Para mahasiswa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Para mahasiswa juga membawa berbagai spanduk yang bertuliskan ‘Tolak RKUHP’ dan bendera ‘#belarakyat dan bela negara’.
Dalam aksinya mahasiswa mengkritisi pasal-pasal yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi seperti Pasal 273 tentang Larangan Unjuk Rasa, Pasal tentang Penghinaan Presiden, Pasal tentang Penghinaan Lembaga Negara dan Kekuasaan Umum, dan banyak pasal lainnya.
DPR memastikan dokumen undang-undang itu bakal terbuka untuk publik.
Sebelumnya, DPR RI menargetkan RKUHP rampung pada masa Sidang V tahun persidangan 2021-2022.
DPR telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk membawa RKUHP ke rapat paripurna. Tetapi hingga kini pemerintah belum memberi jawaban karena ada perbedaan diksi yang mesti disepakati.

Exit mobile version