Market

Foto: Mendag Zulhas Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar di Sidoarjo

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Kepala Badan Keamanan Zona Tengah Bakamla Laksamana Hanarko Djodi Pamungkas, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar di Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023).

Pakaian Bekas Impor Sidoarjo

Menurut Mendag Zulhas, demikian sapaan akrabnya, pemusnahan ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri.

Pakaian Bekas Impor Sidoarjo

Kegiatan ini, menurut Mendag Zulhas, sebagai tindak lanjut dari pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan.

Pakaian Bekas Impor Sidoarjo

Pemusnahan ini menjadi langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

Pakaian Bekas Impor Sidoarjo

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pakaian Bekas Impor Sidoarjo

Kemendag berharap, masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat industri dalam negeri.

Pakaian Bekas Impor Sidoarjo

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button